JAKARTA: Asosiasi Pengelola Kekayaan Intelektual (Aspeki) optimistis upaya penjajakan penawaran atas 81 paten milik anggotanya akan menuai respons positif dari kalangan pengusaha.

Aspeki merupakan asosiasi pengelola HKI yang beranggotakan 121 sentra dan klinik hak atas kekayaan intelektual (HaKI) Penelitian dan Pengembangan di perguruan tinggi dan Dinas Perindustrian.

“Saya optimistis terhadap 81 paten yang saat ini kami lakukan penjajakan kepada kalangan pengusaha, karena ini merupakan paten unggulan yang sudah kami saring dari sekitar 300-an paten,” ujar Ketua Aspeki Sudarmanto kepada Bisnis, kemarin.

Sebanyak 81 paten yang tengah dilakukan penjajakan penawaran itu antara lain paten di bidang kimia, farmasi, mekanik, dan elektronik, yang statusnya sudah dijamin (granted), yakni sudah memiliki sertifikat dan siap dikomersialkan.

Paten tersebut merupakan hasil identifikasi Aspeki dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, seperti UNS, Undip, ITB, UGM, IPB, dan LIPI yang memiliki nilai komersialisasi.

Sudarmanto mengemukakan ada tiga pilihan mekanisme penawaran 81 paten itu kepada pengusaha, yakni mekanisme jual putus, mekanisme pemberian lisensi, dan mekanisme produksi sendiri.

“Sejauh ini, berdasarkan pertemuan yang dilakukan beberapa kali antara Aspeki dan kalangan pengusaha, mereka tergolong merespons positif paten-paten ini yang memang merupakan paten unggulan,” tuturnya.

Menurut dia, paten yang sudah terdaftar tetapi belum juga diaplikasikan ke dalam industri atau digunakan secara komersial, akan membebani pemilik paten. Pasalnya, pemilik paten harus membayar iuran tahunan yang nilainya bervariasi.

Pada tahun pertama besarnya iuran bisa mencapai Rp750.000 dan meningkat lagi pada tahun kedua menjadi Rp1 juta. Sementara itu, tahun ketiga sebesar Rp1,25 juta dan seterusnya.

Selama ini ada dua kategori paten yang ditawarkan Aspeki kepada pelaku usaha, yakni paten yang sudah jadi dan paten yang belum jadi tetapi mempunyai potensi tarikan pasar. Paten yang sudah jadi ini merupakan paten yang sudah siap tetapi tidak mempunyai tarikan pasar, sehingga tergolong lama menarik para promotor.

Pikat promotor

Sementara itu, paten yang belum jadi tetapi mempunyai tarikan pasar, tergolong lebih cepat menarik promotor, di mana salah satu contoh paten ini adalah pupuk granular.

Lebih jauh Sudarmanto mengatakan selama ini ada yang disebut dengan on information patent dan off information patent. On information patent merupakan paten yang masih terdaftar dan masa perlindungannya belum habis.

Untuk paten jenis ini, para inventor membuat penemuan yang hampir sama dengan paten yang masih terdaftar. Akan tetapi, invensi itu tidak boleh sama persis dan harus ada unsur-unsur kebaruannya.

Sementara, off information patent merupakan paten yang sudah habis masa perlindungannya tetapi masih ada permintaan pasar yang cukup besar. Contohnya, paten di bidang kimia, mekanik, farmasi, dan biologi.

Sebelumnya, Aspeki juga pernah menawarkan paten milik anggotanya kepada kalangan pengusaha. Pada waktu itu, Aspeki berhasil mempertemukan kalangan inventor dengan pengusaha dalam satu forum.

Sebenarnya, banyak paten milik anggota Aspeki sudah terdaftar. Akan tetapi, belum diaplikasikan ke dalam industri. Beberapa faktor yang menyebabkan hal itu antara lain inventor tidak mengetahui bagaimana cara memasarkan hasil temuannya karena mereka hanya melakukan penelitian. (elvani@bisnis.co.id)

Oleh Elvani Harifaningsih
Bisnis Indonesia