Kabar terbaru melanda Prita mulyasari yang mendekam sudah tiga minggu ditahan di LP Wanita Tangerang Banten, akibat mengirimkan email keluhannya soal pengobatan yang dijalankan di RS Omni Internasional Alam Sutera, kini menjadi polemik dan perbincangan sampai tingkat elite. Tidak tanggung-tanggung Presiden ikut memberi keterangan seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, mengenai kasus Prita yang menyangkut cyber law dan undang-undang pers.

Nampaknya banyak masyarakat yang belum faham tentang bagaimana mengeluarkan pendapat tentang keluhan mereka. Namun melihat kasus ini , kita sebaiknya merenung kembali, bagaimana hati nurani yang merasa tidak puas terhadap suatu pelayanan berakhir di jeruji besi oleh karena lagi-lagi yang namanya pasal pencemaran nama baik.

Namun amat disayangkan berita Prita mulyasari tidak seheboh pemberitaan Manohara Odelia Pinot yang menyedot perhatian publik selama minggu-minggu terakhir. Walau konten dari kasus yang menimpa keduanya mempunyai substansi yang sangat penting dalam kehidupan orang banyak. Pertama dari Kasus Manohara yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus yang menimpa Prita yaitu kasus tentang kebebasan mengeluarkan pendapat, yang semestinya di alam demokrasi dan era reformai yang sudah lama bergulir sudah tidak ada masalah lagi , asal masih didalam norma-norma yang berlaku.

Lain Manohara, lain Prita Mulyasari. Keduanya memang menjadi contoh bagaimana pemerintahan sekarang harus lebih sensitif dalam kasus -kasus yang bisa mencoreng reputasi pemerintahan mereka. Kenapa saya bilang mencoreng, saya kasih contoh Manohara, dimana kedutaan besar disana tidak berdaya dalam menyelesaikan kasus ini, tidak ada upaya atau jalan keluar untuk membebaskan Manohara.

Juga untuk kasus Prita, Pemerintah seharusnya sudah lama membuat peraturan-peraturan bagaimana masyarakat yang ingin mengeluarkan uneg-unegnya tidak sampai ditahan , sehingga kredibilitas pemerintah akan menjadi kuat dimata rakyat, sehingga jangan sampai kasus ini meruak dan mencerminkan kembalinya otoriter masa orde baru yang selalu membungkam kebebasan berbicara.

Mungkin banyak pekerjaan rumah bagi capres dan cawapres yang sedang bertarung di pilpres 2009 nanti,bagaimana mereka bisa meng-akodasikan kasus-kasus yang sedang terjadi, dimana mereka sedang gencar-gencarnya meneriakkan kesejahteraan rakyat, akan tetapi mereka harus ingat , selain kesejahteraan , keadilan rakyat pun harus ditegakkan.

Semoga bermanfaat,



Mungkin anda tertarik membaca artikel ini :